24 Agu 2012

Evaluasi Guru Bersertifikasi

Evaluasi Guru Bersertifikasi
Oleh Prof. Suyanto, Ph.D
Plt. Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud

Guru yang saat ini sudah memegang sertifikat pendidik akan segera dievaluasi. Demikian rencana pemerintah dalam kerangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara terus menerus. Pendidikan dalam prosesnya akan menghasilkan outcome yang final. Artinya, sekali satuan pendidikan memberikan tanda tamat belajar kepada siswa ya itulah hasil akhir dari proses yang ditawarkan sekolah dan dibeli oleh siswa. Jadi, kalau terjadi kesalahan dalam proses pendidikan yang diakibatkan oleh tidak dimilikinya kompetensi oleh guru, maka tidak ada lagi kesempatan untuk memperbaiki outcome dari sebuah proses pendidikan oleh satuan pendidikan itu sendiri.

Kalau saja guru mengajarkan konsep, pengetahuan, ilmu, maupun sistem nilai yang salah kepada siswa, maka setelah seorang siswa lulus dari sekolahnya semua bentuk kesalahan itu akan dibawa serta oleh para lulusan kemana saja dia hidup dan mengabdi. Oleh karena itu guru harus benar-benar profesional, menguasai kompetensi profesi, akademik, sosial, maupun kompetensi pribadi.

Sungguh sangat beda dalam industri barang yang besifat massif juga, seperti dalam industri otomotif. Jika ada produk mobil yang ternyata salah, maka produsennya dengan mudah pasang pengumuman agar semua pembeli merk mobil yang dibuat pada tahun tertentu datang lagi ke semua agen penjualannya untuk dibetulkan kesalahannya. Lalu bagaimana dalam dunia pendidikan formal persekolahan? Sangat tidak mungkin dan sangat tidak bisa untuk memanggil kembali semua lulusannya untuk dilakukan perbaikan konsep, pengetahuan, keilmuan, maupun tata nilai yang sudah terlanjur mereka terima secara salah dari guru-guru mereka. Itulah sebabnya guru memang sedapat mungkin tidak mengajarkan sedikitpun sesuatu hal yang salah pada siswanya. Oleh karena itu para guru kita yang saat ini telah memagang sertifikat pendidik yang jumlahnya telah mencapai 1.020.000 di jenjang pendidikan dasar dan menengah, perlu meningkatkan dirinya sebagai guru profesional dari hari ke hari tanpa henti. Mengapa begitu? Karena ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini melaju amat sangat cepat.

Tiga puluh tahun lalu suatu ilmu pengetahuan berkembang memerlukan waktu puluhan tahun. Saat ini ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang berlipat hanya memerlukan waktu dalam kurun bulan saja. Kalau saja guru guru kita yang telah memegang sertifikat profesi tidak dilihat secara periodik kompetensinya, sulit diketahui dan dicegah apakah guru kita memang telah menjalankan proses pembelajaran secara profesional di kelasnya masing-masing, sehingga tidak memberi bekal yang keliru baik secara pedagagis maupun akademik kepada para siswanya setelah lulus nanti.

Mengapa harus dievaluasi? Apakah tidak pantas dipercaya mereka para guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik? Persoalannya bukan percaya tidak percaya, tetapi permasalahnnya lebih terletak pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang selalu mengikuti prinsip deret ukur, sedang peningkatan kompetensi para guru bisa dipastikan hanya bisa berjalan sesuai prinsip deret hitung. Di samping itu, saat ini pembangunan pendidikan kita memusatkan pada kebijakan peningkatan mutu layanan.

Jika saja para guru yang telah disertifikasi itu tidak berdampak pada mutu layanan, apa kata dunia pada sektor pendidikan kita? Di negara maju semua profesional juga selalu dievaluasi secara periodik. Seorang mekanik saja, di Amerika Serikat, harus lulus uji sertifikasi setiap lima tahun sekali. Kalau tidak lulus, maka ijin bengkelnya dicabut. Begitu juga seorang dokter, setiap lima tahun sekali harus menjalani uji kompetensi. Kalau tidak lulus mereka di-grounded, tidak bisa prektek kedakteran lagi. Bagaimana semangat eavaluasi para guru bersertifikat pendidik? Tentu tidak ada niatan untuk memutuskan kegiatan mengajar mereka di dunia pendidikan, terlebih lebih memutuskan tunjangan profesinya. Tujuan utamanya ialah agar para guru profesional kita sadar bahwa continues professional development tetap dilakukan secara terus menerus.

Ada gejala bagi guru yang telah bersertifikasi tidak mau lagi meningkatkan kompetensi profesi mereka. Jika diminta untuk mengikuti seminar akademik saja mereka ogah-ogahan lantaran telah memiliki sertifikat pendidik. Di samping itu, pemerintah memang sudah luar biasa memberikan berbagai tunjangan kepada para guru kita. Paling tidak tahun ini di jenjang pendidikan dasar saja talah mencapai 30 trilyun rupiah untuk membayar berbagai tunjangan guru. Oleh karena itu wajar kalau kompetensi mereka dipetakan melalui sebuah evaluasi kompetensi.
Semoga begitu.

11 Agu 2012

RPP Kelas VII Semester 1, Alfa Kristanti

Alfa Kristanti, S.Pd.
RPP Kelas VII Semester 1 2012-2013

Sekali lagi kami bersyukur karena jalinan persaudaraan MGMP Matematika SMP Tulungagung semakin berkembang..., banyak rekan rekan yang peduli kepada perkembangan dunia pendidikan memberikan suport baik secara pribadi melalui E-mail kami maupun dalam bentuk komentar yang tersedia..., kami bisa sebutkan diantaranya Bpk. Subagyo, juga Ibu Nur Rakhmah, Bpk. Oki Firmansyah yang sering membantu saya dalam menyelesaiakan soal matematika, bahkan tidak segan segan mereka menyumbangkan artikel-nya kepada Web kita ini. 

Beberapa artikel ... dengan seijin beliau tentunya...kami Upload satu persatu, dengan harapan bisa menambah wawasan bagi kita semua..., dan satu hal yang kami sangat salut... bahwa beliau mengakui bahwa dalam membuat artikel masih terdapat hal hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan untuk disesuaikan dengan lingkungan kerja masing masing.

Pada kesempatan kali ini, postingan kami merupakan sumbangan dari Ibu Alfa Kristanti, S.Pd yang apabila dilihat dari RPP yang dibuat..., beliau berasal dari SMP Negeri 3 Kalibagor.

Kami sempat bertanya tanya..., dimanakah SMP Negeri 3 Kalibagor..? dan setelah kami cari dari Google ternyata kemungkinan berada di Banyumas Jawa Tengah, dan kami-pun sudah sempat melihat Web SMP Negeri 3 Kalibagor yang tampil sangat manis dan enak dilihat serta mudah dalam navigasinya...

Ucapan terimakasih tulus dari kami team MGMP Matematika SMP Kabupaten Tulungagung terhadap sumbangsih beliau. 

Mudah mudahan kebaikan selalu melimpah kepada beliau beserta keluarga dan lingkungan kerja beliau. Amin!

Ini cupilkannya :
 
A. Standar Kompetensi


B.  Kompetensi Dasar


C.  Indikator



   :


  :


  :



2.


 2.1.  
2.2.

2.1.1.

2.2.1.

2.2.2.

Memahami bentuk aljabar, persamaan dan pertidaksamaan linear satu variabel

Mengenali bentuk aljabar dan unsur-unsurnya.
Melakukan Operasi pada bentuk aljabar.

Menjelaskan pengertian suku, variabel, konstanta, koefisien, faktor, dan suku sejenis.
Menyelesaikan operasi hitung (tambah, kurang, kali, bagi, dan pangkat) suku sejenis dan tidak sejenis
Menerapkan operasi hitung pada bentuk aljabar untuk menyelesaikan soal

Download lengkap file-nya disini

5 Agu 2012

Perangkat Pembelajaran Matematika

Perangkat Pembelajaran Matematika


Setelah waktu banyak tersita untuk mempersiapkan diri melaksanakan UKG Online, kembali kita harus berkonsentrasi diri untuk memperhatikan peserta didik kita, salah satunya adalah mempersiapkan dan melengkapi perangkat pembelajaran sebagai pedoman kita melaksanakan proses pembelajaran.

Pada postingan ini kami team MGMP matematika SMP kabupaten Tulungagung akan secara bertahap menambah artikel yang berkaitan dengan perangkat pembelajaran tahun pelajaran 2012-2013. 
Semoga bermanfaat!
Silakan downlaod disini :

2 Agu 2012

Bedah Kisi Kisi UKG Online Guru kelas SD


UKG


Anda memang tidak salah membaca..., ini memang bedah kisi kisi UKG Online 2012 Guru Kelas SD walaupun ada di Web MGMP Matematika SMP, karena ini merupakan salah satu bentuk empati kepada rekan rekan kami tercinta yang bertugas sebagai Guru Kelas SD dan masih ingin menambah referensi dalam mempersiapkan diri menghadapi Ujian nanti.

Persembahan ini juga merupakan penebusan dosa kami, karena kami tidak sempat menyelesaikan program bedah kisi kisi UKG online matematika SMP, dikarenakan tenggang waktu yang sangat sempit antara saat kami menerima Kisi Kisi matematika SMP dengan jadwal pelaksanaan UKG yang kebetulan tingkat SMP harus melaksanakan terlebih dahulu.

Kami masih belajar..., sehingga jelas akan banyak ketidaksempurnaan serta kesalahan yang jelas akan muncul dalam proses pengkajian kisi kisi tersebut.

Berbekal komitmen untuk berani mencoba dan akan belajar dari kesalahan untuk memacu kepada hasil karya lebih baik, maka kami bersama sama dengan forum guru SD Pucanglaban secara rutin mengadakan pertemuan yang dalam pertemuan tersebut selain belajar dan memperdalam teknologi komputer dan internet, juga belajar untuk memahami maksud yang dikandung dalam kisi kisi yang sudah diterbitkan oleh kemdikbud dan digabungkan dengan pencarian artikel terkait yang sesuai dengan indikator essensial pada kisi kisi tersebut yang antara lain sumber dari artikel tersebut adalah : http://srihendrawati.blogspot.com dan http://edukasi.kompasiana.com serta beberapa sumber yang lain, kemudian memadukannya agar sesuai.

Kami berharap bahwa hasil karya ini akan dapat memberi manfaat, khususnya pada kami dan kepada sesama pendidik pada umumnya.
Tentunya kritik dan saran akan sangat kami butuhkan untuk memperbaiki apa yang sudah kami lakukan.
Silakan untuk mengunduh selengkapnya bedah kisi kisi tersebut disini 
Screenshot :
4.3.1 Menganalisis dan menerapkan sifat-sifat segiempat.
         Sifat-sifat segi empat :
  1. Memiliki empat buah garis rusuk sama panjang
  2. Memiliki empat sudut sama besar
  3. Memiliki dua simetri lipat

    1 Agu 2012

    Kumpulan Permendiknas

    Bagi yang menginginkan berbagai PERMENDIKNAS yang berkaitan dengan pendidikan, Silakan Download pada link dibawah ini:


    TAHUN 2006
    Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang STANDAR ISI
    Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
    Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang PERATURAN PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

    TAHUN 2007
    Permendiknas Nomor 12 tahun 2007 tentang STANDAR PENGAWAS SEKOLAH/MADRASAH
    Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang STANDAR KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
    Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
    Permendiknas Nomor 18 tahun 2007 tentang SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
    Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang STANDAR PENGELOLAAN SATUAN PENDIDIKAN
    Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
    Permendiknas Nomor 24 tahun 2007 tentang STANDAR SARANA DAN PRASARANA SD/MI, SMP/MTs,SMA/MA
    Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang STANDAR PROSES

    TAHUN 2008
    Permendiknas Nomor 24 tahun 2008 tentang STANDAR TENAGA ADIMINISTRASI S/M
    Permendiknas Nomor 25 tahun 2008 tentang STANDAR TENAGA PERPUSTAKAAN S/M
    Permendiknas Nomor 26 tahun 2008 tentang STANDAR TENAGA LABORATORIUM S/M
    Permendiknas Nomor 28 tahun 2008 tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI KONSELOR

    TAHUN 2009
    Permendiknas Nomor 39 tahun 2009 tentang PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU DAN PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN
    Permendiknas Nomor 46 tahun 2009 tentang EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN
    Permendiknas Nomor 58 tahun 2009 tentang STANDAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
    Permendiknas Nomor 63 tahun 2009 tentang SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
    Permendiknas Nomor 69 tahun 2009 tentang STANDAR BIAYA

    TAHUN 2010

    Permendiknas Nomor 1 tahun 2010 tentang PERUBAHAN NAMA DEPDIKNAS MENJADI KEMENDIKNAS
    Permendiknas Nomor 2 tahun 2010 tentang RENSTRA KEMENDIKNAS TAHUN 2010 – 2014
    Permendiknas Nomor 9 tahun 2010 tentang PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI BAGI GURU DALAM JABATAN
    Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 tentang PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH/MADRASAH

    PERMENDIKNAS Lengkap!


    Bagi yang menginginkan berbagai PERMENDIKNAS yang berkaitan dengan pendidikan, Silakan Download pada link dibawah ini:

    TAHUN 2006
    1. Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang STANDAR ISI
    2. Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
    3. Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang PERATURAN PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

    TAHUN 2007
    1. Permendiknas Nomor 12 tahun 2007 tentang STANDAR PENGAWAS SEKOLAH/MADRASAH
    2. Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang STANDAR KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
    3. Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
    4. Permendiknas Nomor 18 tahun 2007 tentang SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
    5. Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang STANDAR PENGELOLAAN SATUAN PENDIDIKAN
    6. Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
    7. Permendiknas Nomor 24 tahun 2007 tentang STANDAR SARANA DAN PRASARANA SD/MI, SMP/MTs,SMA/MA
    8. Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang STANDAR PROSES

    TAHUN 2008
    1. Permendiknas Nomor 24 tahun 2008 tentang STANDAR TENAGA ADIMINISTRASI S/M
    2. Permendiknas Nomor 25 tahun 2008 tentang STANDAR TENAGA PERPUSTAKAAN S/M
    3. Permendiknas Nomor 26 tahun 2008 tentang STANDAR TENAGA LABORATORIUM S/M
    4. Permendiknas Nomor 28 tahun 2008 tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI KONSELOR

    TAHUN 2009
    1. Permendiknas Nomor 39 tahun 2009 tentang PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU DAN PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN
    2. Permendiknas Nomor 46 tahun 2009 tentang EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN
    3. Permendiknas Nomor 58 tahun 2009 tentang STANDAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
    4. Permendiknas Nomor 63 tahun 2009 tentang SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
    5. Permendiknas Nomor 69 tahun 2009 tentang STANDAR BIAYA

    TAHUN 2010
    1. Permendiknas Nomor 1 tahun 2010 tentang PERUBAHAN NAMA DEPDIKNAS MENJADI KEMENDIKNAS
    2. Permendiknas Nomor 2 tahun 2010 tentang RENSTRA KEMENDIKNAS TAHUN 2010 – 2014
    3. Permendiknas Nomor 9 tahun 2010 tentang PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI BAGI GURU DALAM JABATAN
    4. Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 tentang PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH/MADRASAH

    TAHUN 2011
    1. Permendiknas (peraturan menteri pendidikan nasional)nomor 2 tahun 2011 tentang UjianNasional Sekolah
    2. Permendiknas (peraturan menteri pendidikan nasional)nomor 7 tahun 2011 tentang Honor GuruBantu
    3. Permendiknas (peraturan menteri pendidikan nasional)nomor 10 tahun 2011 tentang Tunjangan Profesi Guru
    4. Permendiknas (peraturan menteri pendidikan nasional)nomor 22 tahun 2011 tentang TerbitanBerkala Ilmiah
    5. Permendiknas no 30 tahun 2011 tentang Beban Kerja Pengawas dan Guru

    TAHUN 2012

    1. Permen 24 tahun 2012 PJJ
    2. Pungutan Dan Biaya Pendidikan
    3. BADAN AKREDITASI NASIONAL

    TAHUN 2013
    1. Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum
    2. Lampiran 1. Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan KTSP
    3. Lampiran 2. Pedoman Pengembangan Muatan Lokal
    4. Lampiran 3. Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler
    5. Lampiran 4. Pedoman Umum Pembelajaran
    6. Lampiran 5. Pedoman Evaluasi Kurikulum
    Nggak kalah penting :
    PERMENPAN NO 16 TAHUN 2009
    atau bisa juga download disini

    MATERI UKG LENGKAP SD RENDAH DAN PREDIKSI

    MATERI UKG LENGKAP SD RENDAH Dalam rangka membantu teman guru SD yang kesulitan mencari materi yang sesuai dengan KISI KISI UKG untuk tingka...