Setelah lama menunggu, akhirnya Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional POS UAN 2015 terbit juga, sebelumnya memang sudah banyak beredar draft POS UAN dari banyak sumber, dan memang hampir tidak ada perbedaan yang signifikan terhadap isi POS UAN 2015 tersebut, kecuali hanya terletak pada redaksionalnya saja.
Untuk itu jika anda menghendaki POS UAN 2015 yang bukan draft....silakan download DISINI
Rumus nilai akhir ( NA ) penentu kelulusan peserta didik sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat, serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, pada UN Tahun Pelajaran 2014/2015 ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah (NS ).
Nilai Sekolah ( NS ) = 70 % x Nilai rata-rata Rapor semester 1 – 5 + 30 % x Nilai Ujian Sekolah/ Madrasah untuk SMP/MTs
Nilai Sekolah ( NS ) = 70 % x Nilai rata-rata Rapor semester 3, 4 dan 5 + 30 % x Nilai Ujian Sekolah/ Madrasah untuk SMA/MA
Nilai Akhir ( NA ) = 50 % x Nilai Sekolah/Madrasah ( S/M ) + 50 % x Nilai Ujian Nasional (UN)
Nilai Akhir ( NA ) paling rendah setiap mata pelajaran 4,00 dan Rata-rata nilai akhir ( NA) minimal 5,5
Untuk lebih jelasnya silahkan klik link di bawah :
Tentang : KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK, PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL, DAN PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH/PENDIDIKAN KESETARAAN PADA SMP/MTs ATAU YANG SEDERAJAT DAN SMA/MA/SMK ATAU YANG SEDERAJAT.