1 Apr 2015

Analisis Butir Soal

Analisis Butir Soal


 Analisis


Kegiatan menganalisis butir soal merupakan suatu kegiatan yang harus dilakukan guru untuk meningkatkan mutu soal yang telah ditulis. Kegiatan ini merupakan proses pengumpulan, peringkasan, dan penggunaan informasi dari jawaban siswa untuk membuat keputusan tentang setiap penilaian. Soal yang bermutu adalah soal yang dapat memberikan informasi setepat-tepatnya sesuai dengan tujuannya di antaranya dapat menentukan peserta didik mana yang sudah atau belum menguasai materi yang diajarkan guru.

Tujuan menganalisis butir soal adalah :
  1. Untuk mengkaji dan menelaah setiap butir soal agar diperoleh soal yang bermutu sebelum soal digunakan.
  2. Untuk membantu meningkatkan tes melalui revisi atau membuang soal yang tidak efektif, serta untuk mengetahui informasi diagnostik pada siswa apakah mereka sudah/belum memahami materi yang telah diajarkan.

Manfaat dari kegiatan menganalisis butir soal, diantaranya adalah:
  1. Dapat membantu para pengguna tes dalam evaluasi atas tes yang digunakan,
  2. Sangat relevan bagi penyusunan tes informal dan lokal seperti tes yang disiapkan guru untuk siswa dikelas,
  3. Mendukung penulisan butir soal yang efektif,
  4. Secara materi dapat memperbaiki tes di kelas,
  5. Meningkatkan validitas soal dan reliabilitas
  6. Menentukan apakah suatu fungsi butir soal sesuai dengan yang diharapkan,
  7. Memberi masukan kepada siswa tentang kemampuan dan sebagai dasar untuk bahan diskusi di kelas,
  8. Memberi masukan kepada guru tentang kesulitan siswa,
  9. Memberi masukan pada aspek tertentu untuk pengembangan kurikulum,
  10. Merevisi materi yang dinilai atau diukur,
  11. Meningkatkan keterampilan penulisan soal

Menganalisis butir soal dapat dilakukan secara kualitatif maupun kuantitatif. Analisis secara kualitatif biasanya yang ditelaah antara lain dari segi materi, konstruksi, bahasa/budaya, kebenaran kunci jawaban atau pedoman penskorannya. Sedangkan analisis secara kuantitatif, yang ditelaah adalah tingkat kesukaran butir soal, daya pembeda butir soal, dan penyebaran pilihan jawaban (untuk soal bentuk obyektif) atau frekuensi jawaban pada setiap pilihan jawaban.
Untuk anda yang membutuhkan kami persiapkan blanko analisis butir soal dari berbagai macam sumber :
  1. Program excel 2007 yang digunakan di SMA Muhammadiyah Wonosobo (http://www.priyanto85.web.id/?p=281 )
  2. Alternatif sederhana ( disarankan bagi pemula) Analisis  Butis Soal Pilihan Ganda 
  3. Analisis Butir Soal Uraian
  4. Hasil Penilaian

Permendikbud 160 Tahun 2014

 Permendikbud 160 Tahun

Pada Permendikbud 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 dinyatakan :Pasal 1

Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.

Pasal 2

(1) dinyatakan Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulu 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013.

(2) menyatakan Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2013.

(3) Satuan pendidikan rintisan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berganti melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 dengan melapor kepada dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/ kota sesuai dengan kewenangannya.

Selengkapnya silahkan klik di sini

KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK

KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK

SALINAN 
 KRITERIA



PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 144 TAHUN 2014 TENTANG KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK DARI SATUAN PENDIDIKAN DAN PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH/PENDIDIKAN KESETARAAN DAN UJIAN NASIONAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, 
Menimbang :
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 65 ayat (6), Pasal 67 ayat (3), dan Pasal 72 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian ......................Selengkapnya download disini

MATERI UKG LENGKAP SD RENDAH DAN PREDIKSI

MATERI UKG LENGKAP SD RENDAH Dalam rangka membantu teman guru SD yang kesulitan mencari materi yang sesuai dengan KISI KISI UKG untuk tingka...