[CARA PENCAIRAN DANA DILIHAT DARI SK]
Pencairan dana sertifikasi ada 2 macam cara transfer. Contoh :
- # Nomor SK : 0009.0763/C5.6/TP/T/2013lihat /T/2013 itu dana transfer itu SK yg udah terbit guru2 yg PNS, pencairannya melalui APBD dengan menyeratakan SK Dirjen sebagai persyaratannya...
- # Nomor SK : 0128.07/C5.6/TP/P/2013lihat : /P/2013 itu berarti pencairannya langsung dari Pusat ke rekening PTK yg sudah SK.. sk yg seperti ini umumnya untuk guru Non PNS, Pengawas dan Guru SLB ...