Fungsi dari KKM
- Sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran atau Standar Kompetensi (SK)
- Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran
- Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan SK/KD – nya
- Sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran
- Sebagai “kontrak” pedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid)
Cara Menetapkan atau Menentukan KKM
Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran.
Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian.
KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan.
KKM dicantumkan dalam laporan hasi belajar atau rapor pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.
Untuk Selanjutnya silakan download disini