Penilaian Kinerja Guru (PKG) akan dilakukan per individu sama seperti yang diterapkan pada uji kompetensi guru (UKG).
Kemendikbud (pemerintah) akan menjalankan kurikulum baru dengan diikuti meningkatnya kualitas gurudengan cara melaksanakan pembaharuan, mulai dari diperkenalkan dan dilaksanakannya kurikulum baru, penilaiaan kinerja serta pengangkatan calon guru.
Sebenarnnya sosialisasi penilaian kinerja guru sudah dilaksanakan mulai jauh hari. Penilaian kinerja guru dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, dengan kualitas layanan profesi yang bermutu serta dapat menentukan secara tepat tentang kegiatan guru yang dilaksanakan guru saat di dalam kelas, dan membantu guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, sehingga memunculkan terjadinya peningkatan kualitas pembelajaran.
Hasil dari penilaian kinerja guru akan dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai bahan dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Selain itu, hasil penilaian kinerja guru juga digunakan sebagai dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru.
Penilaian kinerja guru akan berlaku secara efektif mulai tanggal 1 Januari 2013 sebagaimana Permendiknas 35/2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Berikut adalah kumpulan lengkap peraturan, buku pedoman, dan petunjuk teknis PKG dan yang lainnya, yang bisa didownload melaluui link dibawah ini :
Kemendikbud (pemerintah) akan menjalankan kurikulum baru dengan diikuti meningkatnya kualitas gurudengan cara melaksanakan pembaharuan, mulai dari diperkenalkan dan dilaksanakannya kurikulum baru, penilaiaan kinerja serta pengangkatan calon guru.
Sebenarnnya sosialisasi penilaian kinerja guru sudah dilaksanakan mulai jauh hari. Penilaian kinerja guru dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, dengan kualitas layanan profesi yang bermutu serta dapat menentukan secara tepat tentang kegiatan guru yang dilaksanakan guru saat di dalam kelas, dan membantu guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, sehingga memunculkan terjadinya peningkatan kualitas pembelajaran.
Hasil dari penilaian kinerja guru akan dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai bahan dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Selain itu, hasil penilaian kinerja guru juga digunakan sebagai dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru.
Penilaian kinerja guru akan berlaku secara efektif mulai tanggal 1 Januari 2013 sebagaimana Permendiknas 35/2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Berikut adalah kumpulan lengkap peraturan, buku pedoman, dan petunjuk teknis PKG dan yang lainnya, yang bisa didownload melaluui link dibawah ini :
- Permenpan No 16 tahun 2009 | download
- Permendiknas No 35 tahun 2010 | download
- Permendiknas No 38 tahun 2010 | download
- Permepan+Mendiknas 2010 | download
- Buku 1 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) | download
- Buku 2 Domlah PK Guru | download
- Buku 4 Pedoman PKB dan Angka Kredit | download
- Buku 5 Pedoman Penilaian Kegiatan PKB | download
- Pedoman PKG Pengawas | download
- Pedoman PKG Kepsek | download
- Pedoman PKG Kaprog | download
- Pedoman PKG Kalab | download
- Tabel peningkatan Angka Kredit | download
- Perhitungan Soal PAK PK Guru | download
- Penskoran dan skala konversi | download
- Lampiran 2B laporan dan ev guru BP | download
- Lampiran 1D Form Penghitungan AK PKG | download
- Lampiran 1B laporan dan ev PKG | download
- Lampiran 1 C rekap hasil PKG | download
- Kompetensi Guru Kelas dan Cara Menilai | download
- Kompetensi Guru BK dan Cara Menilai | download