CARA MENYUSUN RPP DAN SILABUS KURIKULUM 2013
Permendiknas RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses menyatakan bahwa silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), materi pembelajaran/tema pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Perkembangan silabus yang baru, harus memasukkan unsur pendidikan karakter di dalamnya, serta direncanakan untuk dimasukkan sebagai nilai-nilai perilaku yang harus ditanamkan kepada siswa. Mengapa nilai-nilai perilaku? Karena karakter sendiri berarti nilai-nilai yang melandasi perilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat, dan estetika. Menurut Koesoema (2007) dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Karakter”, memberikan gambaran tentang karakter sebagai berikut:
“Disini, istilah karakter dianggap sama dengan kepribadian. Kepribadian dianggap sebagai ciri atau karakteristik atau gaya atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil, dan juga bawaan seseorang sejak lahir.”
Pendidikan karakter berarti suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga manjadi insan kamil (sempurna). Kaitannya dengan penyusunan silabus, pendidikan karakter atau penanaman nilai-nilai tersebut semakin diperjelas dalam bagian isi silabus. Seperti yang telah diungkapkan oleh Koesoema tentang makna karakter yang dianggap sama dengan kepribadian, maka pendidikan karakter hampir sama pula dengan mengajarkan kepribadian.
Langkah-langkah menyusun silabus adalah sebagai berikut:
Permendiknas RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses menyatakan bahwa silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), materi pembelajaran/tema pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Perkembangan silabus yang baru, harus memasukkan unsur pendidikan karakter di dalamnya, serta direncanakan untuk dimasukkan sebagai nilai-nilai perilaku yang harus ditanamkan kepada siswa. Mengapa nilai-nilai perilaku? Karena karakter sendiri berarti nilai-nilai yang melandasi perilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat, dan estetika. Menurut Koesoema (2007) dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Karakter”, memberikan gambaran tentang karakter sebagai berikut:
“Disini, istilah karakter dianggap sama dengan kepribadian. Kepribadian dianggap sebagai ciri atau karakteristik atau gaya atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil, dan juga bawaan seseorang sejak lahir.”
Pendidikan karakter berarti suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga manjadi insan kamil (sempurna). Kaitannya dengan penyusunan silabus, pendidikan karakter atau penanaman nilai-nilai tersebut semakin diperjelas dalam bagian isi silabus. Seperti yang telah diungkapkan oleh Koesoema tentang makna karakter yang dianggap sama dengan kepribadian, maka pendidikan karakter hampir sama pula dengan mengajarkan kepribadian.
Langkah-langkah menyusun silabus adalah sebagai berikut:
- Petakan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
- Pilihlah dan tentukan materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar dengan mengacu atau menggunakan sumber belajar
- Merancang kegiatan pembelajaran dengan mengggunakan metode pembelajaran yang sudah banyak digunakan. Buatlah kegiatan pembelajaran tersebut semenarik mungkin dan dapat memotivasi siswa untuk siap belajar.
- Tentukan indikator pencapaian agar lebih mudah merancang penilaiannya.
- Susunlah penilaian dengan menyertakan teknik yang digunakan, bentuk instrumen, dan berikan contoh soal.
- Alokasikan waktu kegiatan pembelajaran. Sesuaikan dengan materi yang akan diberikan.
- Masukkan sumber belajar. Sumber belajar dapat berupa buku yang digunakan, CD, kaset, atau website.
- Dan terakhir tentukan nilai karakter apa yang harus ditanamkan melalui materi yang diberikan tersebut.